Wednesday, March 27, 2013

Karya Dalam Bentuk Coretan KOSKAR

0 comments

Zaenal masri


AKU

Takkan berakhir malam ini jika aku blum
mendapatkan sesuatu yang hilang
dari genggamanku
sewaktu aku masih bayi........

Walaupun hanya sedikit arti itu akan
ku rengkul dalam-dalam
walaupun itu dari buku........

Lelah,penat,ngantuk tak menghalangiku
untuk mendapatkan kembali
yang hilang...........

Karna aku ingin menjadi MENTARI
yang tak pernah lelah
menghangatkan sang pagi........

***

KARENA KAU

Ringkih.........
gambaran hatiku saat ini
anehnya hanya aku sendiri
yang tau

Dia pikir aku bodoh
padahal aku tau
segalas air yang dia beri
bukanlah KOPI,SUSU bukan pula TEH
sekli lagi hanya aku sendiri yang tahu
hakikat seges air itu

Senyum.....
ya aku tersenyum
karena senyum adalah ibadah

Dia pikir aku tunduk
padahal dia tidak tau
aku sedang menanduk

Ringkih...........
gambaran hatiku saat ini
anehnya hanya aku sendiri yang tau......

***

AKU DAN WAKTU

Mulai hari ini aku
gantungkan cita-citaku
untuk menjadi seorang pemenang
dimasa yang akan datang

Meskipun banyak orang yang berkata
masa depan adalah
permainan pikiran yang rumit
aku tak peduli itu

Seberapa besar kesalahan
yang aku lakukan di masa sekarang
itu tak menjadi hijab
untuk menggapai keinginanku

Aku tak ingin serakah
seperti pemenang yang lain
karena perioritas utamaku
kebahagiaan yang hakiki
yang selalu di nanti-nanti
setiap insan

Akan ku kibarkan bendera kesederhanaan
di halaman rumahku
yang di dalamnya penuh
dengan canda tawa kebahagiaan

Hingga setiap orang yang menoleh
akan tersenyum melihat kebahagiaan kami.

Inilah mimpi terindahku
hari ini dan hari esok serta
hari-hari yang akan datang..
***

HARI KEBERUNTUNGAN

Aku terkesima melihat sosok seorang pendekar
yang berteriak di tengah hari buta
sambil bilang "siapa yang merasa lelaki ayo turun kesini"
kaya orang gila saja

Perlahan aku mendekati
ternyata meman orang gila
orang gila yang sedang mengamuk
hampir saja huhhhhhhhhhhhh

Satu saja kesalahan yang
aku lakukan garis miring
bertindak ceroboh
samadengan membuat gempar dunia persilatan
hahahahahahahahahah

Hari ini keberuntunganku
selain aku dapat orang gila
aku juga dapat nasi dikost siana' asbar jaya
dan ngopi dikost siana' jusran.
bersama-sama siana' edi yatma dan siana' sabri

***
AMNESIA

Tahun baru masehi
yang identik dengan
tahunnya orang kristen
kita selalu sambut
dengan antusias
bahkan dengan penuh
kegembiraan yang berlebiih
padahal ada yang lebih
dari pada itu selaku umat islam

yang harusnya
kita lebih antusias menyambutnya
yakni tahun baru HIJRIAH 1 Muharram (bulan Hijriah)
merupakan tahun baru umat Islam
yang mulai terlupakan

***

AIR

Kau libas semua yang menghalangimu
karna tak seorang pun yang mampu menantang mu
bahkan pak gubernur sekalipun kau buat bingung

Apala lagi kalau hanya preman jalanan
cukup gampil bagimu tuk membuat semuanya kocarkacir
kau meman bajingan tengik kawan
apapun yang kamu lakukan

Tak ada yang dapat menghalangimu
kau bilang kita kawan
tapi mengapa kau masuk
di kamarku tanpa salam
sekarang kau juga membuatku kocarkacir
kasur, baju, sepatu kau ajak semua bercanda

Terima kasih banyak kawan
karena kau aku akan olahraga esok pagi
membersihkan semua sisa-sisa cat
yang kau ambil dari got

***
GURUKU PEMULUNG

Hatiku terhentak, kagum takkala melihat
seorang kakek tua memikul beban dengan penuh semangat
aku terhenti sejenak memehatikan sikakek
di pundaknya ada bambu yang berukuran 3 mtr kira2
dengan dua karung besar bergelangtungan di bambu itu
keduanya penuh dengan dengan plastik bekas
Si kakek kelihatan bahagia sekali
mendapat banyak reski di hari itu (awal 2011 kemarin)
sambil berjalan seolah2 tanpa beban menuju jalan peterani

dengan langkahnya yang tidak cukup lagi dua jengkal tapi
si kakek terus senangat....
tak lama k'mudian aku menghampirinya
dan bertatap mata dengan si kakek tua itu.
YAA ALLAH TERIMA KASIH KARENA ENGKAU
TELAH MEMBERIKAN KELUARGAKU RESKI
SEHINGGA AKU BISA SEPERTI INI.

***
KAMU SIAPA????

Jati dirimu mulai hilang kawan
hampir saja aku tak mengenali dirimu
Apakah kau kan terus seperti ini
Tentu saja tidak

Sekarang kegelisahan adalah teman akrabmu
Lilin yang kau nyalakan didalam rumah mulai padam
Dan bahkan kebimbangan yang menghampiri langkahmu
Aku tak ingin kau berjalan tanpa arah
Yang ku inginkan lilin itu tetap menyala dan
Menjadi pelita dalam rumahmu
Harapanku kawan seonggok sampah yang ada di rumahmu
Kalau bisa masukkan saja kedalam kantong, ikat
Lalu buang kesungai je’ne’berang
Agar supaya jati dirimu kembali lagi.

***
CORETAN TAMPA MAKNA

Maaf sobat coretan yang kau buat
didinding kamarku
telah aku hapus
karna aku ingin menggantinya dengan coretan yang baru
bukan aku tak suka dengan gambarmu
tapi coretan tanganmu itu
adalah lambang dari musuh kita (mata satu)
anehnya lambang itu pun ada di uang 10.000
kalu tidak percaya coba siana'
lipat sisi fertikal yang atas dan yang bawah
usahakan masing2 ujungnya ketemu
disitu akan tergambar jelas gambar
gambar segi tiga dan seolah2 ada mata satu di dalam segi itu(penemuan asbar jaya)
apa artinya semua itu....????

***
ENGKAU PASTI TAHU

Malam semakin larut tak satupun bintang yang nongol
karena tertutup awan hitam seakan-akan sang pemilik malam
mengerti dan berkata inilah gambarang hatimu saat ini hambaku
tak ada kata lain selain kata terima kasih
karena engkau memang sang pemlik jagad yang mengerti keluhan hambamu

Tuhan walaupun aku tidak katakan keinginanku pasti enkau tau apa inginku
aku hanya bisa berusaha dan berdo'a semoga engkau kabulkan keinginanku
setidaknya berikanlah hambamu yang lemah ini petunjuk dari orang-orang sekitar
ataukah lewat mimpi agar aku bisa keluar dari ketimpangan hidup yang menerpaku.
ya Allah berikanlah kesehatan dan kebahagiaan kepada ayah dan ibuku serta diriku
sendiri.AMIN

***

AISYAH MODEREN

Telah kuukir sebuah nama dalam sajak cintaku yang berisikan ungkapan hati yang
tak perlu orang lain tahu biarlah mereka menerkah-nerkah siapa seseorang yang
membuatku merasakan kedamaian dialam ini. Perempuan ini sangat sakti dia
mampu membuatku tersenyum saat ia marah,aku tunduk jika ia bicara.suatu waktu
perempuan ini berada dipasar membawa setengah karung beras tanpa sadar

Aku berkata kepada dia “biar aku yang bawa”......diiringi dengan senyuman perempuan itu berkata” ia
pelang-pelang saja agar berasnya tidak tumpah”... satu persatu karung saya pikul...sampai
karung terakhir .

Tiba-tiba datang seorang teman dari perempuan itu lalu berkata dengan
nada rendah kenapa kau suruh dia (aku madsudnya) apa kau tidak kasihan...???
perempuan itu hanya tersenyum.....
Read more...

Friday, March 15, 2013

Inspirasi Dipulau Facebook ( Hamzar Hamna )

0 comments
Hamzar Hamna


Inspirasi Sore ini: 11 Maret
Kita selalu punya pilihan tiap hari. Tinggal kita memilih, memulai niat baik yang kemarin, ataukah menunggu dan mendapatkan rasa penyesalan besok.

Inspirasi Siang ini: 12 Maret
Keberhasilan, jangan bilang anda tidak pernah mengecap pahitnya kegagalan.Tapi biarlah semua seperti air mengalir dan lakukanlah yang terbaik didalam keseharianmu.

Inspirasi Malam ini: Kamis
Jika anda melihat dunia, maka lihatlah kebawah, karena jika kau menengadah, maka yang kau dapatkan adalah sakit leher dan mata yang berkunang-kunang.
Inspirasi Malam ini:
Jangan remehkan hal-hal sepele. Sebab, dari sinilah hal-hal besar biasanya terwujud.

Inspirasi Pagi ini:
- Mahatma Gandhi: Bumi ini cukup untuk tujuh generasi, namun tidak akan pernah cukup untuk tujuh orang serakah.

Read more...

Sunday, February 10, 2013

Apatisme Politik

0 comments


Permulaan tahun 2013 ini dibuka dengan banyak kegemparan. Tak hanya tentang Istana Negara yang terendam banjir, tetapi juga tentang negeri ini yang makin terendam oleh korupsi.

Akhir Januari lalu, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq ditetapkan sebagai tersangka. PKS pun merasa seperti dihantam palu godam oleh penguasa.

Lalu, awal Maret ini, beredar kabar bahwa Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, KPK segera membantah kabar itu.

Berbagai kejadian di atas terbilang mengejutkan. Maklum, jarang-jarang KPK menembak “pejabat tinggi”. Apalagi, jika yang bersangkutan masih berada di lingkaran kekuasaan. Banyak yang mengapresiasi prestasi KPK itu.

Namun, di sisi lain, tertangkapnya Presiden PKS itu benar-benar membuat kepercayaan rakyat atas politik jatuh ke titik nadir. Maklum, selama ini PKS dianggap partai bersih, agamais, terorganisir, dan berdisiplin. Tetapi, pada akhirnya, tercebur juga ke dalam lumpur korupsi. PKS pun terancam remuk!

Mayoritas klas menengah, yang cukup terdidik dan melek informasi, sampai pada kesimpulan akhir: Tidak ada satupun partai di parlemen yang bebas korupsi. Dan, kesimpulan itu semakin menebalkan iman mereka untuk apatis terhadap politik.

Dalam tiga pemilu terakhir, tingkat partisipasi rakyat kian menurun: 1999 (92 persen), 2004 (84 persen) dan 2009 (71 persen). Sementara survei Centre for strategic and International Studies (CSIS) menyimpulkan, hampir 48 persen rakyat tak lagi mempercayai parpol. Lalu, survei LSI mempertegas lagi bahwa 80 persen masyarakat lebih mendukung calon independen.

Ada bahayanya ketika sinar politik terus meredup. Politiklah arena bagi berbagai sektor sosial memperjuangkan kepentingannya. Ketidak-hadiran mereka dalam arena bernama politik itu berarti mengorbankan kepentingannya sendiri.

Apatisme politik jelas berdampak buruk. Pertama, rakyat kehilangan kesempatan untuk memasukkan kepentingannya dalam agenda atau proyek politik negara. Kedua, kekuatan status-quo bisa terus melembagakan kekuasannya tanpa gangguan. 

Selain itu, rezim neoliberal punya kepentingan besar untuk terus meniupkan angin kebencian terhadap partai politik. Parpol adalah alat politik paling efektif untuk untuk mengartikulasikan berbagai proposal individu maupun sektor ke dalam sebuah proposal politik bersama.

Pertama, dengan kampanye anti-parpol yang begitu gencar, rezim neoliberal berusaha mengembalikan aspirasi politik massa menjadi aspirasi politik pribadi masing-masing individu.

Anggaplah aspirasi individu itu menyerupai air mendidih. Kalau air mendidih itu ditutup, maka uapnya bisa menciptakan tekanan. Sebaliknya, kalau dibiarkan terbuka, maka uap yang dihasilkannya bubar tanpa tekanan.

Karena itu, bagi saya, kampanye mendiskreditkan parpol itu bagian dari strategi politik rezim neoliberal untuk mencegah keresahan dan aspirasi massa dalam sebuah proyek politik bersama.

Kedua, kampanye anti partai politik ini, seperti kampanye penolakan Menteri dari latar-belakang parpol, merupakan upaya rezim neoliberal menguatkan peran kaum profesional atau teknokrat dalam berbagai proses perumusan dan pengambilan kebijakan.

Pada kenyataannya, sebagian besar mereka yang disebut kaum profesional-teknokrat ini adalah prajurit-prajurit setia pembela kepentingan pasar dan bisnis besar. Mereka berusaha mengisolasi perumusan kebijakan dari persoalan politik. Alhasil, rasionalisasi pengambilan kebijakan politik mengacu pada pertimbangan ekonomis, yakni soal untung/laba dan rugi, bukan pada pertimbangan kemaslahatan rakyat banyak.

Ketiga, proyek anti-politik ini berusaha menggiring kita pada apa yang disebut demokrasi terbatas, yakni demokrasi yang minim konsensus dan partisipasi rakyat. Kenyataan ini terlihat jelas pada contoh: pemenang Pilpres atau Pilkada bisa saja perolehan suaranya lebih kecil dari jumlah golput, tetapi ia tetap saja dianggap sah. Di sini, mandat politik ditentukan dari siapa pemenang kontes, bukan pada siapa yang meraih dukungan mayoritas.

Lantas, apa langkah paling bijaksana untuk menyikapi kegagalan partai politik saat ini?

Pertama, yang harus kita serang tanpa ampun adalah sikap dan langkah politik yang salah dari parpol bersangkutan. Tetapi eksistensi parpol sebagai organisasi politik tetap dibutuhkan dalam kerangka mewadahi perjuangan politik dari berbagai sektor sosial di dalam masyarakat.

Kedua, rakyat membutuhkan sebuah partai politik dengan pendekatan politik yang baru: tidak korup, transparan, demokratis, militan, berdisiplin, dan teguh membela rakyat.

Partai politik semacam itu memang belum ada di parlemen, tapi embrionya ada di esktra-parlemen. Mereka tidak perlu tergesa-gesa untuk berkiprah di parlemen. Tetapi yang diperlukan adalah membangun basis massa luas melalui perjuangan bersama massa rakyat dan memimpin oposisi luas di luar parlemen.

 SumberArtikel:http://www.berdikarionline.com/opini/20130211/apatisme-politik.html#ixzz2KZ9dmw1y

Read more...

Wednesday, February 6, 2013

PENYESUAIAN KONTRAK KARYA WEDA BAY NICKEL LANGGAR UNDANG-UNDANG

0 comments

Penyesuaikan Kontrak Karya perusahaan tambang Weda Bay Nickel langgar Undang-undang Pertambangan Mineral dan Batubara tentang ketentuan luas. Pemerintahan SBY melalui Kementerian ESDM bersama Weda Bay Nickel dilaporkan menyetujui luas wilayah pertambangan bisa melebihi 25.000 hektare.

UU no 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) menyatakan, lewat Pasal 53, bahwa Wilayah Usaha Produksi mineral logam paling luas adalah sebanyak 25.000 (dua puluh lima ribu) hektare. Amanat UU Minerba bahwa luas wilayah pertambangan yang telah diberikan kepada pemegang kontrak karya harus disesuaikan dengan undang-undang tersebut (Pasal 171 ayat 2).

Kontrak Karya perusahaan tambang Weda Bay Nickel (sebagian besar sahammnya dimiliki perusahaan Eramet- Perancis) memiliki luas 54.874 hektar. Sebelumnya bahkan 120.500 hektar. Sebagian besar wilayah pertambangan Weda Bay Nickel adalah kawasan hutan, terdiri 24.920 hutan lindung ( 46.8%).

Di dalam kontrak karya Weda Bay Nickel juga terdapat kampung-kampung penduduk diantaranya, yaksi Lelief Sawai, Lelilef Weibulan, Gemaf. Sebagian penduduk desa ini sedang memperjuangkan hak-hak mereka atas tanah dan lingkungan hidup, yang terganggu akibat kegiatan penambangan nikel skala luas ini.

Pertambangan adakah sektor kegiatan ekonomi yang paling memiliki dampak negatif terhadap lingkungan. Lokasi yang umumnya di kawasan hutan, menimbulkan pembatan hutan skala luas (ratusan hektar untuk sebuah perusahaan). Penambangan menghasilkan banyak limbah material . Jika biasa mengendari sepeda motor di jalan perkotaan, alangkah tidak nyamannya melewati jalan yang dilalui truk membawa tanah. Jalan berdebu ketika musim kemarau, dan licin ketika musim hujan. Begitulah masyarakat sekitar tambang dan jalan pertambangan, debu hingga menutupi atap-atap rumah dan pepohonan ketika musim kemarau, dan sungai serta laut menjadi keruh kala musim hujan.

Salah satu cara mengurangi dampak lingkungan ini agar sesuai dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup memperkecil luas pertambangan. Ketentuan 25.000 hektare di dalam UU Minerba pun sebenarnya masih sangat luas. Disamping persoalan pengrusakan lingkungan yang luas, tentunya adalah soal keadilan. Bandingkan, sebaga warga negara, Petani Jambi, yang beberapa lalu berkemah di Depan Kementerian Keuangan, masing-masing mereka diperbolehkan melakukan pengolahan hutan seluas 2 hektar.

WALHI menyayangkan pemerintah mengabaiakan ketentuan UU Minerba yang mengatur batasan luas tambang. Penyesuaian kontrak karya yang melanggar ketentuan hukum menunjukkan pemerintah lebih menjamin kepastian usaha bagi investor, ketimbang kepastian perkembangan berkelanjutan sesuai dengan daya dukung alam bagi masyarakat sekitar Weda. Akan lebih baik bisa pemerintah mendorong agar desa-desa di wilayah Kontrak karya Weda Bay Nickel dikeluarkan dari wilayah pertambangan, dan sesuai dengan UU No 41 tahun 1999, WBN seharusnya tidak diperbolehkan menambang secara terbuka karena akan merusak wilayah hutan lindung yang masih lestari tersebut.

Pemerintah seharusnya menjalankan keputusan Mahkamah Konsitusi Nomor 32/PUU-VIII/2010 yang menyatakan dalam penetapan wilayah pertambangan pemerintah ““wajib melindungi, menghormati, dan memenuhi kepentingan masyarakat yang wilayah maupun tanah miliknya akan dimasukkan ke dalam wilayah pertambangan dan masyarakat yang akan terkena dampak.”

MK juga menyatakan bahwa dalam penetapan wilayah pertambangan masyarakat harus diikutsertaan secara aktif, berupa keterlibatan langsung dalam pemberian pendapat dalam proses penetapan Wilayah Pertambangan yang difasilitasi oleh negara/ Pemerintah. Hal ini merupakan bentuk konkret pelaksanaan Pasal 28H ayat (1) dan ayat (4) UUD 1945. Keputusan MK juga menyatakan hak masyarakat untuk mengeluarkan pikiran dan pendapat harus dilindungi sehingga masyarakat wajib disertakan dalam proses penetapan Wilayah Pertambangan, karena merekalah yang secara langsung akan terkena dampak dalam proses penambangan mineral dan batubara. Adapun wujud dari pelaksanaan kewajiban menyertakan pendapat masyarakat harus dibuktikan secara konkret yang difasilitasi oleh Pemerintah. Bukti konkret tersebut dapat mencegah terjadinya konflik antarpelaku usaha pertambangan dengan masyarakat dan negara/Pemerintah, yang ada dalam Wilayah Pertambangan tersebut.”

Namun pemerintah mengabaikan sama sekali keiikutsertaan masyarakat yang berpotensi terdampak negatif oleh kegiatan penambangan ini, dengan melakukan renegoisiasi kontrak karya yang langgar ketentuan perundang-undangan.

Informasi lanjut:
Abetnego Tarigan (Direktur Eksekutif Nasional WALHI), 08159416297
Read more...

Tuesday, February 5, 2013

KPK Tetapkan Rusli Zainal Sebagai Tersangka

0 comments

JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya menetapkan Gubernur Riau, HM Rusli Zainal sebagai tersangka baru kasus dugaan suap pembahasan Peraturan Daerah tentang pembangunan venue PON XVIII. Penetapan politisi partai Golkar tersebut dilakukan setelah melalui proses penyelidikan dan disimpulkan dalam gelar perkara yang dilakukan penyidik dan lima pimpinan KPK, Jumat (1/2) lalu.

Dari hasil ekspos tersebut diketahui, status untuk Rusli Zainal sebagai Ketua Umum PB PON Riau harus ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka. Menurut salah seorang sumber di KPK, surat perintah penyidikan kasus ini akan ditandatangi pada gelar perkara lanjutan, Rabu (6/2) pagi ini. "Terkait kasus suap PON, kita sudah lakukan gelar perkara. Dari gelar perkara tersebut sudah mengerucut pada kesimpulan dan sudah ditingkatkan status perkara tersebut dari penyelidikan ke penyidikan atas seseorang berinisial RZ.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad membenarkan jika status Gubernur Riau, Rusli Zainal telah ditingkatkan ke penyidikan. Peningkatan tersangka terhadap Ketua PB PON 2012 Riau itu, terkait kasus dugaan suap revisi Perda PON dan dugaan korupsi pengeluaran izin pengelolaan hutan di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

"Belum ada surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) untuk Rusli Zainal. Tapi sudah ekspose dan sudah dinaikkan ke penyidikan. Tinggal menunggu Sprindiknya keluar. Rusli Zainal dikenai kasus Pelalawan dan kasus PON," ujar Abraham saat dihubungi, Selasa (5/2) malam.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Johan Budi membenarkan kondisi tersebut. Selain ekspos kasus PON Riau, ekspos juga terkait penyelidikan kasus Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) di Kabupaten Siak dan Pelalawan, 2005-2006. Ekpose merupakan cara kerja KPK menggali bukti kuat pihak-pihak yang diduga melakukan tindak pidana korupsi. Ekspose itu dilakukan untuk mendapat minimal dua alat bukti yang cukup seseorang layak ditetapkan sebagai tersangka atau belum.

"Memang benar, Jumat lalu, KPK telah ekspose atau gelar perkara terkait kasus PON dan pengembangan kasus di kehutanan. Tapi sampai hari ini, saya belum memperoleh hasil ekspose itu," kata Johan Budi di Jakarta, Selasa (5/2).

Untuk diketahui, seorang saksi dalam perkara suap PON di Pekanbaru bernama Dicky dari PT Adhi Karya mengaku pernah menyerahkan uang senilai Rp 500 juta untuk Gubernur Riau Rusli Zainal melalui ajudannya, Said Faisal alias Hendra. Uang uang berasal dari proyek venue PON itu dibawa menggunakan kardus. Selain itu Rusli juga disebut pernah mengadakan pertemuan di kediamannya dengan unsur pimpinan DPRD dan fraksi di DPRD serta Pansus revisi Perda PON. Dalam pertemuan itu Rusli meminta revisi Perda disegerakan.

KPK memang sedang melakukan penyelidikan pembangunan stadion utama PON XVII dan kasus pengelolaan hutan di Siak dan Pelalawan, Riau. Penyelidikan stadion utama PON dilakukan berdasarkan pengembangan kasus dugaan suap Peraturan Daerah nomor 6 tahun 2012 tentang pembangunan venue lapangan tembak.

Sedangkan penyelidikan pengelolaan hutan di Kabupaten Siak dan Pelalawan, KPK menggali potensi keterlibatan Rusli yang diduga telah memberikan reromendasi penerbitan surat izin untuk 12 perusahaan di Riau. Kasus ini sendiri telah mempidanakan mantan Bupati Pelalawan, Tengku Azmun, mantan Kadis Kehutanan Ria,u Asral Rachman, mantan Bupati Siak Arwin AS, mantan Kadis Kehutanan Riau, Syuhada Tasman, dan mantan Kadishut Riau yang juga bekas Bupati Kampar, Burhanuddin Husin.
Sumber : Focus Riau
Read more...

Monday, February 4, 2013

Redenominasi, Mencermati Sebuah Akal - Akalan

0 comments


Pelaksanaan redenominasi  Rupiah sudah semakin dekat. Meski belum ada dasar hukumnya, BI sudah mensosialisasikan rancangan Rupiah baru.   BI, sebagai entitas di luar Pemerintahan RI, memang memiliki kebebasan penuh mengambil keputusan kebijakan moneter, yang tidak dapat dihalangi oleh pemerintah dan DPR.  Para pejabat BI sedang  meyakinkan masyarakat bahwa redenominasi berbeda dengan sanering. Bahwa penghilangan tiga angka 0 pada Rupiah tidak mengubah nilai tukarnya.

Benarkah klaim BI tersebut?

Redenominasi  adalah teknik baru para bankir dalam merekalibrasi mata uang. Langkah ini  dilakukan karena dua alasan (1) inflasi atau (2) devaluasi.  Atau, kalau bukan  karena keduanya, karena alasan geopolitik tertentu. Ini terjadi, misalnya, ketika berbagai bankir di Eropa bersepakat untuk memiliki mata uang regional Euro, yang mengharuskan tiap negara Uni Eropa  merekalibrasi mata uang nasional masing-masing.  


Bila redenominasi itu dilakukan  karena inflasi, maka  ada dua variasi, yaitu hiperinflasi atau  inflasi sangat tinggi dalam tempo singkat, atau inflasi kronis, yaitu inflasi yang terus-menerus terjadi dalam waktu panjang.
Secara teknis redenominasi mata uang nasional adalah rekalibrasi  mata uang suatu negara  dengan cara mengganti currency unit  mata uang lama (yang berlaku)  dengan  mata uang yang baru, yang dipakai sebagai 1 unit mata uang. Bedanya dengan devaluasi adalah pada yang terakhir ini unit rekalibrasinya adalah mata uang asing, umumnya dolar AS.  Kalau inflasinya sangat besar, maka rasioanya juga akan besar, bisa kelipatan 10, 100, 1000, atau lebih besar lagi. Dalam hal ini, proses itu lalu disederhanakan, dan disebut sebagai “penghilangan angka nol”. Dalam hal Euro rekalibrasi dilakukan atas berbagai mata uang nasional terhadap satu mata uang tunggal baru, yaitu Euro.

Nasib Rupiah

Sepanjang umurnya  yang 68  tahunan Rupiah sudah mengalami berkali-kali rekalibrasi. Yang dicatat dalam buku sejarah di sekolah adalah saat rezim Orde Lama  pada 31 Desember 1965, memangkas nilai Rp 1000 menjadi Rp 1.  Istilah yang populer untuk peristiwa ini adalah sanering. Penyebabnya adalah hiperinflasi. Sesudah Orde Lama jatuh, selama kurun pemerintah Orde Baru, Rupiah juga mengalami berkali-kali rekalibrasi, dengan istilah berbeda, yakni devaluasi. Dalam beberapa tahun awal keberadaan Republik Indonesia Rupiah juga sudah mengalami beberapa kali rekalibrasi.

Begitu  Indonesia diakui kemerdekaannya, 1949, Rupiah dipatok sebesar 3.8 per dolar AS. Sesudah melorot sampai Rp  11.4 per dolar pada 1952 (saat ORI diganti menjadi Uang Bank Indonesia), dan terus melorot sampai Rp 45, melesat menjadi Rp 0,25 pada 1965, berkat sanering Soekarno. Selama Orde baru, atas desakan IMF dan Bank Dunia 
Rupiah didevaluasi pada  Maret 1983, sebesar 55%, dari Rp 415 per dolar  AS menjadi lebih dari Rp 600 per dolar AS. Rupiah, kembali atas tekanan IMF dan Bank Dunia, didevaluasi lagi  pada September 1986, sebesar 45%, menjadi sekitar Rp 900 per dolar AS. 

Dari waktu ke waktu nilai tukar Rupiah terus mengalami depresiasi sampai mencapai angka sekitar Rp 2.200 per dolar AS  sebelum ’Krismon’  1997. Nilai Rupiah kemudian  ’terjun bebas’ pertengahan 1997,  dan sejak itu terus  terombang-ambing – lagi-lagi atas kemauan IMF dan Bank Dunia - dalam sistem kurs mengambang (floating rate), dengan titik terendah yang pernah dicapai sebesar Rp 16.000 per dolar AS,  di awal 1998, dan saat ini fluktuatif di sekitar Rp 9.500-Rp 10.000 per dolar AS.

Jadi, munculnya  gagasan untuk rekalibrasi Rupiah kali ini, dengan cara redenominasi melalui penghilangan tiga angka nol-nya, yakni mata uang  Rp 1.000 menjadi Rp 1,  penyebabnya tiada lain adalah inflasi kronis.



Secara substansial, tentu saja, tidak ada bedanya antara redenominasi dan devaluasi.  Keduanya hanya bermakna bahwa mata uang Rupiah kita semakin kehilangan daya belinya. Kongkritnya  masyarakat Indonesia  semakin hari semakin miskin. Dalam dua tahun terakhir saja, sejak isu redenominasi dilontarkan 2010 lalu, dibandingkan saat ini (2013),  kalau diukur dengan nilai telor ayam saja, Rupiah telah kehilangan lebih dari 25% daya belinya. Dua tahun lalu Rp 100.000 mendapatkan 7  kg telor ayam, hari ini cuma 5 kg.  Tidak ada bedanya apakah Rupiah itu diberi lima angka 0 (Rp 100.000) ataukah digunduli hanya dengan dua angka 0 (Rp 100 hasil redenominasi). Daya belinya sudah tergerus 25% dalam dua tahun.

Penghilangan angka nol itu sejatinya dilakukan karena dua alasan. Pertama, alasan teknis, kerepotan dalam berbagai aspek  pengelolaan mata uang dengan  angka nominal besar. Kedua, alasan psikologis atau tepatnya psikis, karena pada titik  tertentu masyarakat tidak akan bisa manerima harga dengan  nominal yang sangat besar. Tetapi, tujuan mendasarnya, adalah  menutupi kegagalan mata uang kertas untuk mempertahankan daya belinya. Redenominasi hanya menyembunyikan penyakit sejatinya, yaitu depresiasi.

Penyakit inflasi (akut atau kronis)  atau tepatnya penurunan daya beli mata uang kertas (depresiasi) bukan cuma diderita oleh Rupiah. Semua mata uang kertas mengalaminya. Dolar AS  telah kehilangan daya belinya lebih dari 95% dalam kurun 40 tahun. Euro, hasil rekalibrasi geopolitis, yang konon merupakan mata uang terkuat saat ini, dalam sepuluh tahun terakhir,  kehilangan sekitar 70%  daya belinya.  Rupiah?  Lebih dari 99,9% daya belinya telah lenyap  dalam 65 tahun  ini. Maka, fungsi rekalibrasi sebenarnya hanyalah untuk menutupi cacat bawaan uang kertas ini.  Hingga publik tidak merasakan bahwa dalam kurun 68 tahun Indonesia merdeka, kita telah  dipermiskin sebanyak  275 ribu kali!

Rekalibrasi mata uang kertas adalah senjata utama para bankir untuk mengelabui masyarakat atas kenyataan ini. Dalam kurun sepuluh tahun terakhir ini saja belasan mata uang berbagai negara direkalibrasi: Turki, Siprus, Slovakia, Romania, Ghana, Azerbeijan, Slovenia, Turkmenistan, Mozambique, Venezuela, dll. Yang paling spektakuler, tentu saja, adalah dolar Zimbabwe, yang dalam kurun lima tahun terakhir mengalami tiga kali (2006, 2008, dan 2009)  redenominasi, dengan  menghapus total 25 angka nol pada unit mata uangnya! Toh gagal juga, yang berakhir dengan tidak dimilikinya mata uang nasional Zimbabwe, dan kini menerima dolar AS sebagai mata uang mereka!

Seharusnya BI, dan juga pemeerintah, tidak melakukan redenominasi, tapi mencegah inflasi. Redenominasi justru hanya mengelabui masyarakat dan menyembunyikan inflasi ini.

Salah satu caranya adalah masyarakat diberi pilihan atas  alat tukar yang tidak bisa disanering, didevaluasi atau diredenominasi, artinya tidak dapat dimanipulasi oleh siapa pun, bukan cuma oleh bank sentral atau IMF, yakni alat tukar yang memiliki nilai intrinsik. Pilihan terbaik untuk itu adalah dinar emas atau dirham perak, yang kini mulai beredar luas di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Pada  Januari 2013 dinar emas dan dirham perak, termasuk yang beredar di Indonesia telah  mulai berlaku sebagai alat tukar internasional, dengan kurs tunggal. Mata uang tunggal Islam ini berada di bawah regulasi World Islamic Mint. Setidaknya saat ini ada lima seri Dirham dan Dinar, yaitu Pemerintah Kelantan, Kesultanan Sulu, Kesultanan Kasepuhan, Kesultanan Ternate, dan Amirat Indonesia.

Sumber : Fesbuker Indonesia & arsip-artikel-online.blogspot.com
Read more...